PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Aparat Polsek Tomini melaksanakan mediasi kekeluargaan, terhadap dua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan di Desa Tomini Barat Kecamatan Tomini. Polisi mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi yang adil, tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat, Sabtu (11/10/2025).
Kapolsek Tomini, Iptu Sumarlin menjelaskan, mediasi kekeluargaan adalah bagian dari upaya menciptakan kantibmas yang aman dan damai di masyarakat, karena hal itu menjadi salah satu tugas yang dijalankan oleh polisi, sebab dalam proses mediasi ada hal yang dikomunikasikan bersama-sama.
“Bisa saja ada yang putus atau ada yang tidak diketahui semua pihak, atau bisa juga salah paham, sehingga mediasi kekelurgaan kami kedepankan. Bisa saja, setelah bertemu dan dimediasi ada jalan keluar yang bisa ditempuh. Tentunya dengan pendekatan yang humanis,” kata Sumarlin kepada Mercusuar, Senin (13/10/2025).
Sumarlin melanjutkan, proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Tomini dipimpin langsung oleh Kapolsek didampingi sejumlah personel, serta disaksikan oleh aparat desa dan tokoh masyarakat setempat. Suasana mediasi berjalan dengan baik, penuh rasa kekeluargaan, dan menjunjung tinggi semangat musyawarah mufakat.
“Alhamdulillah, dalam kesempatan tersebut kedua belah pihak menyadari kekeliruan masing-masing, dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai tanpa melanjutkan ke ranah hukum,” terang Sumarlin.
Kesepakatan perdamaian dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak, disaksikan oleh Kapolsek Tomini dan perwakilan pemerintah desa.
Sumarlin menyampaikan bahwa pendekatan humanis dan mediasi merupakan bentuk nyata dari kehadiran Polri di tengah masyarakat, sebagai pengayom dan penengah dalam setiap permasalahan sosial.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan, selama hal itu masih memungkinkan dan disepakati kedua pihak. Namun, kami juga menegaskan bahwa Polsek Tomini akan bertindak tegas apabila tindak pidana kembali terjadi,” tegasnya.
“Proses mediasi harus mengendepankan pendekatan yang humanis. Tentunya ini bagian dari upaya polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, membantu menuntaskan kesalahpahaman, mencegah aksi yang merugikan, hanya karena terpengaruh dengan kabar yang tidak benar,” tutup Sumarlin. MBH