KP3 Luwuk Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

Aparat KP3 Luwuk menggagalkan upaya penyelundupan miras cap tikus, di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Selasa (2/9/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Kepolisian dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Luwuk, menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus, di Pelabuhan Rakyat Luwuk, Selasa (2/9/2025).

Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk, Ipda James N. Runtu mengungkapkan, penggagalan tersebut terjadi pada Senin (1/9/2025) malam, saat pihaknya bersama anggota piket tengah melakukan penggeledahan rutin terhadap kapal yang akan berangkat menuju Pelabuhan Bobong, Kecamatan Taliabu, Provinsi Maluku Utara.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan dua karung mencurigakan,” kata James.

Karung tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut dan ditemukan kardus berisi botol air mineral, yang ternyata berisi cap tikus.

“Barang tersebut didesain sedemikian rupa agar menyerupai air mineral, namun setelah diperiksa ternyata miras cap tikus,” terang James.

Barang bukti miras yang diamankan sebanyak 100 botol kemasan air mineral ukuran 600 ml. Tiap kardus berisi 50 botol. James menyebut, pihaknya saat ini tengah menyelidiki pemilik barang dan tujuan akhir dari miras tersebut, serta memastikan apakah ada jaringan penyelundupan yang terlibat.

“Identitas pemilik barang ini sudah kami ketahui, dan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya.

James menyebut, pihaknya akan intensif melakukan pengawasan dan pemeriksaan di area pelabuhan, guna mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang dan berbahaya.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat di area pelabuhan demi mencegah peredaran miras ilegal yang bisa meresahkan masyarakat,” tutup James. */PAR

Pos terkait