PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polres) Palu melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur gencar melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) atau razia. Sebanyak 35 Kendaraa terjaring razia karena tidak dilengkapi surat-surat.
KRYD dilaksanakan di Jalan R.E Martadinata Kelurahan tondo Kecamatan Mantikulore, Sabtu (11/09/2021) berhasil menjaring puluhan kendaraan yang tidk dilengkapi surat-surat.
Kapolsek Palu Timur Akp Umar mengatakan kegiatan ini sering dilakukan untuk menekan angka kriminal. Usai razia, dilanjutkan dengan kegiatan patroli.
“Ini kegiatan rutin dan untuk menekan angka kriminal seperti curanmor, narkoba, sajam, hingga DPO,” ungkapnya.
“Sebanyak kurang lebih 35 kendaraan yang tidak mempunyai surat kendaraan terjaring pada operasi ini.”tambahnya.
Pihaknya juga mengimbuan agar selalu mematuhi protokol kesehatan. IKI