BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 6 pengendara sepeda motor terjaring saat Aparat Polsek Batui mengelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), di Jalan Trans Sulawesi depan Terminal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sabtu (18/1/2025).
Para pengendara tersebut terjaring karena tidak tertib berlalu lintas, tidak memakai helm, tidak memasang TNKB serta kelengkapan dokumen kendaraan lainnya.
Kapolsek Batui, Iptu Rudi Dg. Sumbung mengatakan, tujuan KRYD tersebut agar para pengendara selalu tertib dalam berlalu lintas, dengan mengutamanakan keselamatan dalam berkendara di jalan raya.
“Sebanyak enam unit sepeda motor diamankan karena tidak tertib berlalu lintas,” kata Kapolsek.
Kepada para pelanggar lalu lintas tersebut, lanjutnya, pihaknya memberikan tindakan berupa teguran dan menyarankan untuk melengkapi surat-surat dan kelengkapan komponen kendaraannya.
“Apabila mereka sudah melengkapi komponennya dan menunjukan dokumen kendaraannya, bisa melanjutkan perjalanan kembali,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, anggotanya juga memberikan pemahaman kepada pengendara tentang aturan berlalu lintas yang benar demi keselamatan diri saat berkendara, dan juga keselamatan pengguna jalan lainnya. */PAR