Layanan SIM Gratis, Kasat Lantas: Itu Hoaks

PALU, MERCUSUAR – Beredar informasi di media sosial mengenai program pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online/daring dan gratis di seluruh Indonesia.

“Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks,” tegas Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, Jumat (28/3/2025).

Kasat lantas menegaskan, hingga saat ini tidak ada program resmi dari Polri yang memberikan layanan SIM gratis secara online.

“Informasi tersebut menyesatkan dan bisa merugikan masyarakat. Kami imbau warga untuk tidak mudah percaya dan tidak meng-klik link sembarangan yang tersebar di media sosial,” tegas Kanisius.

Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat agar selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi, seperti website Korlantas Polri dan media sosial resmi Polri.

“Kami akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan digital,” tambahnya. AMR

Pos terkait