BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Polresta Palu mengajak masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan melalui layanan darurat 110. Langkah ini diambil guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindakan premanisme yang mengganggu kenyamanan warga. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme. Jika masyarakat melihat atau mengalami tindak kriminalitas, segera hubungi 110. Respons cepat dari kepolisian akan membantu menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya, Senin (17/3/2025).
Polresta Palu telah meningkatkan patroli dan menyiagakan personel guna merespons laporan yang masuk melalui layanan tersebut. Hotline Polisi 110, yang aktif 24 jam, memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian darurat, termasuk tindak kejahatan, kecelakaan, hingga gangguan ketertiban lainnya.
Dalam upaya memperkuat layanan publik, Polresta Palu juga mengoptimalkan fungsi Contact Center 110. Layanan ini dirancang untuk memberikan respons cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat.
“Layanan ini menggunakan sistem pencatatan otomatis yang memudahkan koordinasi dan tindak lanjut dari petugas di lapangan. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat mengakses layanan ini,” ujar Kombes Pol. Deny Abrahams.
Dukungan teknologi dari jaringan Telkom Group memungkinkan Contact Center 110 beroperasi melalui berbagai saluran komunikasi seperti telepon, SMS, email, faks, dan media sosial. Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan berbagai insiden dengan cepat dan efisien.
Masyarakat yang menghubungi layanan ini dapat melaporkan kejadian mulai dari tindak kriminalitas, bencana alam, hingga kasus kekerasan. Layanan ini disediakan secara gratis sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Namun, Polresta Palu juga mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab. Penyalahgunaan layanan atau laporan palsu dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar membutuhkan perhatian darurat. Pihak kepolisian akan melacak serta menindak tegas siapa pun yang sengaja memberikan informasi bohong.
Dengan penguatan patroli dan optimalisasi Contact Center 110, Polresta Palu berharap masyarakat semakin aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan Kota Palu yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari aksi premanisme. Jika melihat aksi kriminalitas, jangan ragu—hubungi 110 untuk respons cepat dari kepolisian. IKI/AMR