Lima Jabatan Utama Disertijabkan

Lima Jabatan Utama Disertijabkan-bd71b766
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat memimpin upacara sertijab lima PJU di Rupatama Polda Sulteng, Kamis (6/1/2022). FOTO : HUMAS POLDA SULTENG

PALU, MERCUSUAR – Lima Pejabat Utama Polda Sulteng ikut serah terima jabatan (Sertijab) di Rupatama Polda Sulteng, Kamis (6/1/2022). Sertijan dipimpin langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

PJU yang mendapatkan ikut sertijab karena mutasi yakni Kombes Pol Mahedi Surindra yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Sulteng, digantikan Kombes Pol Yudi Kurniawan.

Kombes Pol  Ronalzie Agus, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Intelkam Polda Sulteng digantikan Kombes Pol. Anggara Nasution. Selanjutnya.  Kombes Pol. Aman Guntoro, sebelumnya menjabat sebagai Direktur Resnarkoba digantikan Kombes Pol. Adhi Purboyo.

PJU lainnya yakni, Kombes Pol. Joko Sulistio yang sebelumnya menjabat sebagai Dansat Brimob digantikan Kombes Pol Mokhamad Alfian Hidayat. Terakhir, Kombes Pol Mugi Sekar Jaya, sebelumnya menjabat sebagai Kabidkum digantikan oleh Kombes Pol Saptono.

Kapolda mengatakan, sertijab itu bertujuan untuk memberikan kesempatan, pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat sebagai bekal dalam pengembangan karier kedepan. Sebagaimana telah dirumuskan dalam sistem pembinaan karier Polri oleh bidang Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kepada pejabat lama Polda Sulteng, saya mengucapkan selamat atas promosi jabatan yang baru dan berterima kasih serta mengapresiasi atas integritas, loyalitas dan kinerja dalam mengelola kamtibmas, percepatan penanganan covid-19, dan pelaksanaan vaksinasi di wilayah hukum Polda Sulteng, serta dalam pelaksanaan Operasi Madago Raya 2021,” Kata Kapolda.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda Sulteng juga mengucapkan selamat kepada dua pejabat utama yang telah mendapatkan kenaikan pangkat dari AKBP menjadi Kombes Polisi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto., S.I.K mengatakan sertijab yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari surat telegram Kapolri tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan baru dalam lingkungan Polri tanggal 17 Desember 2021 lalu.  Sertijab tetap  menerapkan Prokes Covid-19.

Pos terkait