BALUT, MERCUSUAR – Patroli gabungan dari Polsek Banggai Laut (Balut) dan Koramil membubarkan ajang pencarian bakat, yakni Lomba Karaoke Idol Balut di Caffe Candela, Sabtu (21/11/ 2020) sekira pukul 21.30 Wita.
Kabag OPS Polres Bangkep, AKP L Hasanuddin SH MH mengatakan ajang lomba tersebut dibubarkan karena tidak mengantongi ijin keramaian, baik dari Kepolisian maupun Satgas Pencegahan COVID-19 Kabupaten Balut.
Sementara saat ini, sambungnya, penularan COVID-19 masih mewabah.
“Peserta maupun penonton di lomba tersebut banyak yang tidak memakai masker dan menjaga jarak, sedangkan jumlah penonton yang hadir diperkirakan sebanyak 200 orang lebih. Diantara penonton banyak kami temukan PNS Pemda Balut yang berbaur dengan penonton lainnya,” terang Kabag Ops yang ikut patroli gabungan itu.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bangkep, AKP Nicolas Wagey SH mengimbau warga Balut, agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) 3M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak.
“Jadi kegiatan ajang pencarian bakat yakni Lomba Karaoke Idol Balut itu sudah melanggar peraturan yang ada, juga melanggar peraturan protokol kesehatan,” tegasnya. PAR/*