LUWUK, MERCUSUAR – Jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Banggai semakin gencar melakukan pengungkapan pelaku peredaran narkotika. Untuk itu, Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, dalam memberantas barang terlarang ini.
Pasalnya selain miras, narkoba merupakan salah satu faktor pemicu timbulnya tindakan kriminalitas, yang berdampak pada kondusifitas kamtibmas.
Kali ini, satuan yang dinahkodai Kasat Narkoba, Iptu Makmur, kembali membekuk pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Cendana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 02.22 Wita.
Pria berinisial DB berusia 34 tahun, warga Kelurahan Cendana, dibekuk polisi tanpa perlawanan, di salah satu tempat menjahit pakaian di daerah tersebut.
“Sebelumnya anggota menerima informasi, tersangka ini akan melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Cendana. Setelah itu anggota langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkap Iptu Makmur.
Dari penggeledahan yang dilakukan di tubuh tersangka, polisi berhasil menemukan barang bukti dua sachet kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.
“Barang bukti yang diamankan yakni, satu unit ponsel milik tersangka, timbangan digital dan dua sachet narkoba jenis sabu berat bruto 0,78 gram,” sebut Iptu Makmur.
Polisi langsung mengamankan barang bukti bersama tersangka, guna menjalani pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. PAR