Musnahkan Bom Rakitan Ahmad Panjang 

BOM RAKITAN AHMAD PANJANG-f0341bc0
Satgas Madago Raya saat bersiap-siap memusnahkan atau meledakkan bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Rabu (26/1/2022). FOTO: DOK SATGAS MADAGO RAYA 

POSO, MERCUSUAR – Bom rakitan milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir diledakkan Satgas Madago Raya di Mako Detasemen B Satbrimob Polda Sulteng di Poso, Rabu (26/1/2022).

Kasatgas Humas Ops Madago Raya Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan ada satu bom rakitan dan 43 detonator yang di disposal oleh tim Satgas Madago Raya.

“Satu bom rakitan adalah merupakan barang bukti milik Ahmad Al Ghazali alias Ahmad Panjang alias Basir pada pada 4 Januari 2022 di wilayah Parigi Moutong,”kata Didik.

Sedangkan 43 buah detonator merupakan hasil penggledahan dan penyitaan di kebun milik tersangka MT di Komplek perkebunan Manabuta Desa Mayoa Kecamatan Pamona Selatan Kabupaten Poso pada 10 Desember 2021 lalu.

Baik bom rakitan atau detonator yang dilakukan disposal, kesemuanya berdaya ledak rendah atau low explosive. IKI

Pos terkait