PALU, MERCUSUAR – Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Agus Nugraha menegaskan bahwa upaya mewujudkan keselamatan berkendara memerlukan keterlibatan seluruh pihak, bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian.
Hal itu ditegaskan Kapolda, usai melakukan pemeriksaan udara terhadap kondisi beberapa jalur krusial antardaerah, pada Operasi Keselamatan Tinombala, di Palu, Senin (10/2/2025).
“Upaya mendukung proses keselamatan di jalanan bukan hanya dilakukan oleh pihak kepolisian saja, tetapi pihak lain turut terlibat, seperti memastikan kondisi rambu-rambu jalan, kondisi jalanan, dan yang terkait infratruktur jalan,” urai Kapolda.
Terkait Operasi Keselamatan Tinombala yang dilaksanakan pada 10—23 Februari 2025, Kapolda menyebut personel kepolisian yang diturunkan tidak akan berimbang dengan jumlah titik yang harus dipantau. Belum lagi terkait kewenangan yang dimiliki pihak lain, namun memiliki keterkaitan dengan sasaran operasi keselamatan.
Ia mencontohkan soal ruas jalan yang rusak dan sangat berpengaruh terhadap keselamatan dalam berkendara, namun polisi tidak memiliki kewenangan dalam melakukan perbaikan. Maka pihak yang memiliki keterkaitan, seperti Dinas Bina Marga, ikut dilibatkan dalam mendukung kelancaran operasi keselamatan.
Selain itu, area publik yang tidak memiliki lahan parkir dan mengorbankan bahu jalan, hal itu adalah kewenangan Pemerintah Daerah, maka dinas yang memiliki kewenangan terkait juga dilibatkan.
“Untuk para pengendara, kami juga akan melakukan tindakan tegas, di antaranya yang memasang lampu rotator dan strobo pada kendaraan pribadi, yang tidak sesuai aturan,” tekannya.
Kapolda berharap, pada momen ke depannya, warga Sulteng semakin sadar dalam berkendara, menekan angka kecelakaan lalu lintas, dan menciptakan rasa aman bagi pengendara lainnya. MBH