Operasi Keselamatan Tinombala, Polres Sigi Tegur Ratusan Pengendara

Personel Satlantas Polres Sigi saat menegur pengendara roda dua yang melakukan pelanggaran lalu lintas, Senin (9/2/2026). DOK: HUMAS POLRES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Memasuki hari ketujuh pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sigi telah memberikan teguran terhadap ratusan pengendara roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Kapolres Sigi, AKBP Kari Amsah Ritonga melalui Kasat Lantas, IPTU Rahmat menyampaikan pada 2—8 Februari 2026, pihaknya telah memberikan total 907 teguran kepada pelanggar lalu lintas. Teguran tersebut terdiri dari 789 teguran kepada pengendara roda dua dan 118 teguran kepada pengendara roda empat atau lebih.

“Pelanggaran yang paling sering kami temukan adalah tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat,” ujar IPTU Rahmat di Mapolres Sigi, Senin (9/2/2026).

Ia menegaskan, Operasi Keselamatan Tinombala 2026 lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif dalam membangun kesadaran masyarakat.

“Kami berharap melalui teguran dan sosialisasi ini, kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 dilaksanakan selama 14 hari, hingga 15 Februari 2026, sebagai upaya meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sigi. */AJI

Pos terkait