POSO, MERCUSUAR – Polres Poso melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat I Tinombala 2026 dan Operasi Patuh Tinombala 2025, di halaman Mapolres Poso, Kamis (12/03/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras (miras) jenis cap tikus masing-masing 586 kantong plastik, 18 jerigen ukuran 5 liter, dan 47 botol air mineral. Selain itu, 213 botol miras berbagai merek, satu kardus petasan berbagai jenis dan merek, serta 36 buah knalpot bogar.
Wakapolres Poso, Kompol Suriadi menyampaikan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Poso dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Poso dalam memberantas peredaran minuman keras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman,” ujar Suriadi.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi wujud sinergitas antara Polri, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Poso.
Suriadi berharap, dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Poso, khususnya selama bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri. ULY






