BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 12 warga di Kecamatan Totikum, Kabupaten banggai kepulauan (Bangkep), Sulteng, terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, ketika petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP di Kecamatan Totikum menggelar Operasi Yustisi di depan Kantor Polsek Totikum, Rabu (17/02/2021).
“Warga yang melanggar prokes tersebut diberikan sanksi teguran dan diberikan masker, karena tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Kapolsek Totikum, Ipda Dicky Laempah.
Selain itu, petugas gabungan juga juga menyisir ke perkantoran dan pasar untuk menyambangi warga guna menyampaikan imbauan agar patuh terhadap prokes, utamanya menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Saat kami menyambangi (perkantoran dan pasar), masih banyak warga belum patuh terhadap Prokes. Kami langsung memberikan imbauan betapa pentingnya penggunaan masker dalam melakukan aktifitas sehari-hari untuk pencegahan penularan covid 19,” ujar Kapolsek.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau pada warga agar patuh menerapkan prokes dalam melakukan aktivitas sehari-hari, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan, agar terhindar dari penularan Covid-19. PAR/*