BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 14 warga terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat petugas gabungan Polsek Batui bersama Koramil dan Pemerintah Kecamatan Batui menggelar Operasi Yustisi di Jalan Trans Sulawesi Kecamatan Batui, Rabu (16/12/2020).
Pengguna jalan yang terjaring Operasi Yustisi diberikan sanksi teguran lisan dan membersihkan sampah, serta diberikan masker
“Operasi Yustisi dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes Covid-19, khususnya di Kecamatan Batui,” ujar Kapolsek Batui, Iptu Ik Yoga Widata SH usai kegiatan itu.
Ditegaskan Kapolsek, pihaknya bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Batui akan terus melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 secara berkelanjutan. “Kami tiga pilar di Kecamatan Batui akan intens melakukan kegiatan seperti ini,” tandasnya.
Sehingga, sambungnya, masyarakat benar-benar disiplin menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kami pun tetap mengedepankan sikap humanis dalam penegakkan hukum protokol kesehatan, agar masyarakat bisa sadar akan pentingya protokol kesehatan ini,” tutur Kapolsek. PAR/*