BANGGAI, MERCUSUAR – Jajaran Polres Banggai terus menggelar operasi yustisi secara konsisten. Upaya ini guna mendorong kesadaran dan kedisiplinan masyarakat guna menegakkan protokol kesehatan (prokes) 5M dalam kehidupan sehari-hari.
Seperti operasi yustisi yang digelar personel Polres Banggai di pasar Sentral Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (3/10/2021).
Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi mengatakan, saat ini wilayah Kabupaten Banggai berada pada PPKM Level 3. Meski begitu pihaknya tetap konsiten melaksanakan operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat agar patuh terhadap prokes.
“Pasar termasuk kategori tempat yang rentan terjadinya penularan Covid-19,” kata Iptu Haryadi.
Olehnya itu, razia dan edukasi prokes selalu dilakukan untuk mendisiplinkan para pedagang dan pembeli yang berkunjung ke pasar.
“Pasar merupakan pusat aktivitas yang setiap harinya didatangi. Sehingga tingkat kepatuhan prokes bagi para pedagang dan pembeli harus terus didorong,” jelasnya
Iptu Haryadi pun mengimbau para pedagang dan pembeli di pasar untuk mendudukung program pemerintah pusat terkait penanggulangan penyebaran Covid-19 terkait vaksinasi.
“Kami harap masyarakat berperan aktif dalam program vaksin, demi meningkatkan imunitas, mengurangi risiko tertular, gejala sakit berat bahkan kematian akibat Covid-19,” harap Iptu Haryadi. IKI/*