BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak enam warga terjaring melanggar protokol kesehatan (Prokes) ketika petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Balantak menggelar Operasi Yustisi di kawasan simpang empat Jalan Umum Kelurahan Balantak, Kecamatan Balantak, Selasa (9/3/2021).
Kapolsek Balantak, Iptu Zulfikar SH mengatakan petugas gabungan menindak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar tumah.
“Para pelanggar prokes diberikan teguran secara lisan dan sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi operasi,” katanya.
Selain itu, petugas juga menyosialisasikan pada pengendara maupun penumpang yang melintas untuk selalu mematuhi prokes ketika berada di luar rumah, utamanya menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Kegiatan ini rutin kami lakukan guna mencegah penularan Covid-19 yang sampai saat ini masih mewabah,” singkat Kapolsek.PAR/*