LUWUK, MERCUSUAR – Kapolsek Batui, Iptu I Kadek Yoga Widata, mengingatkan semua elemen masyarakat, untuk mematuhi benar protokol kesehatan 5 M dan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Banggai.
Hal tersebut disampaikan Iptu Yoga, saat menggelar operasi yustisi penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Pasar Sentral Batui, Rabu (1/9/2021).
“Semua pihak harus bersama-sama menyadari akan pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri dan orang lain, demi keselamatan bersama,” kata Iptu Yoga usai kegiatan itu.
Iptu Yoga menjelaskan, pihaknya bersama Koramil dan pemerintah kecamatan, akan terus bergerak memastikan kepatuhan masyarakat terhadap prokes khususnya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Dalam operasi yustisi kali ini, sebanyak 9 warga terjaring melanggar protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker,” kata Iptu Yoga.
Kepada para pelanggar tersebut kemudian pakaikan masker, selanjutnya diberikan sanksi sosial, yakni memungut sampah di sekitar lokasi operasi yustisi.
“Tujuan kami di sini untuk memberi efek jera kepada pelanggar prokes di masa PPKM level 4 ini, kami terus menggelar operasi yustisi, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di daerah ini,” tutup Iptu Yoga. PAR/*