Operasi Yustisi di Simpang Raya, 15 Warga Terjaring

FOTO POLSEK BUNTA OPERASI YUSTISI

BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 15 warga di Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, terjaring Operasi Yustisi karena melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di Jalan Desa Dwipakarya, tepatnya di kompleks Pasar Kecamatan Simpang Raya, Sabtu (19/12/2020).

“Walaupun sanksi dan dan hukuman sosial sudah sering dilakukan,namun masih banyak warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, yaitu tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” ujar Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko SH MH ke Media ini, Minggu (20/12/2020).

Olehnya itu, kapolsek kembali meminta agar warga sadar akan bahaya Covid-19 dan selalu menerapkan prokes, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah. “Warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi membersihkan sampah di lingkungan lokasi razia,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Kapolsek juga mengimbau warga agar selalu menerapkan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dalam aktivitas keseharian. “Kami tidak akan pernah bosan mengajak warga patuh protokol kesehatan,demi untuk kebaikan kita bersama guna mencegah penularan Covid-19,” tandasnya.

RAZIA KENDARAAN

Lanjut Kapolsek, saat menggelar razia kendaraan di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolsek Bunta pada Sabtu (19/20/2020) malam, pihaknya mengamankan dua pengendara motor yang membawa minuman keras (Miras) jenis cap tikus, berinisial BM (25) dan PI (26).

“Cap tikus ditemukan dalam bagasi motor bersama minuman berenergi yang diduga sebagai bahan campuran cap tikus. Keduanya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Kapolsek.

Selain itu, sambungnya, juga diamankan 12 pengendara yang tidak tertib berlalu lintas, diantaranya tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat serta tidak melengkapi kendaraan dengan komponen standar.

“Kepada warga yang melanggar peraturan lalu lintas itu,diberikan sanksi teguran secara lisan dan pembinaan agar melengkapi komponen kendaraan miliknya,” terang Kapolsek.

Dia berharap agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas serta tidak mengonsumsi miras ketika berkendara, untuk menjaga keselamatan pengendara. “Kecelakaan lalu lintas berawal dari pelanggaran,” tutupnya. PAR/*

Pos terkait