BANGGAI, MERCUSUAR – Petugas gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan Toili menjaring sebanyak 13 warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) saat Operasi Yustisi di Pasar Unit II Desa Mulyoharjo, Kecamatan Moiling, Rabu (17/2/2021).
Para pelanggar prokes dikenakan sanksi teguran tertulis dan sanksi sosial menghafal Pancasila serta memungut sampah di lokasi razia.
“Usai diberikan sanksi, para pelanggar prokes diberikan masker untuk mencegah penularan covid 19,” kata Kapolsek Toili, Iptu Candra.
Dikatakannya, meski rutin melakukan razia, namun petugas gabungan masih menemukan warga melanggar prokes, khususnya tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah. “Saya berharap peran aktif masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu patuh terhadap prokes,” imbau Kapolsek. PAR/*