BANGGAI, MERCUSUAR – TNI/Polri bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai dan Satgas COVID-19, menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes), di Jalan Samratulangi, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (22/7/2021).
Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi mengatakan, operasi yustisi ini digelar secara rutin, guna menekan angka penyebaran COVID-19 di daerah itu, yang semakin hari semakin meningkat.
Jajaran Polres Banggai akan terus bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) serta Satgas COVID-19, dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan (prokes), melalui kegiatan operasi yustisi, guna menekan penyebaran COVID-19 di daerah itu.
“Kegiatan operasi yustisi ini akan terus dipadukan dengan test swab antigen di tempat secara berkelanjutan,” terang Iptu Haryadi.
Hasil operasi yustisi itu petugas mengambil sampel swab secara acak kepada pelangar yang ditemukan tidak menerapkan prokes, saat berada di luar rumah, terutama tidak menggunaan masker.
“Sebanyak tiga orang warga melanggar prokes yang dilakukan swab antigen di tempat, hasilnya negatif semua,” ujarnya.
Menurut Iptu Haryadi, strategi test swab antigen di tempat, menjadi upaya memberikan efek jera kepada masyarakat, agar tidak seenaknya nongkrong dan berkerumun, hingga mengabaikan protokol kesehatan dan ketentuan tentang PPKM berskala mikro.
“Semoga dengan kegiatan ini akan membawa dampak baik untuk menekan angka penyebaran covid 19 di Kabupaten Banggai,” tandas Iptu Haryadi. */PAR