BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Kombes Pol Barliansyah memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2024, Makopolresta Palu, Senin (14/10/2024).
Apel pasukan dihadiri gabungan personel dari Polresta Palu, POM TNI AD XIII/2 Kota Palu, Kodim 1306 Kota Palu, dan Dinas Perhubungan Kota Palu.
“Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi, agar dapat berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” ujar Kombes Pol Barliansyah.
Operasi ini diadakan dengan latar belakang dua momen penting di Indonesia, yakni pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 yang akan berlangsung pada 20 Oktober 2024, serta tahapan kampanye Pilkada Serentak 2024 yang sedang berlangsung.
Kedua momen ini diperkirakan akan meningkatkan intensitas mobilisasi massa, baik melalui konvoi kendaraan maupun arak-arakan, yang berpotensi menimbulkan pelanggaran dan gangguan lalu lintas.
Operasi Zebra Tinombala 2024 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024. Operasi untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Beberapa pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dalam Operasi Zebra Tinombala yakni engemudi atau pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, atau menggunakan ponsel saat berkendara.
Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
Selanjutnya, pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, melebihi batas kecepatan, atau dalam pengaruh minuman keras. IKI