PALU, MERCUSUAR – Selama Operasi Zebra Tinombala 2022 yang digelar selama 14 hari dinyatakan berakhir sejak 16 Oktober. Dalam operasi ini, sebanyak 25.168 pelanggar terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Direktur lalu lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, dalam keterangannya selasa (18/10/2022) mengungkapkan hasil tangkapan kamera ETEL selama Operasi Zebra, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda empat sebanyak 22.356 pelanggar dan kendaraan roda 2 sebanyak 2.812 pelanggar.
Masih ungkap Kingkin, pelanggaran roda empat terbanyak dikarenakan tidak menggunakan sabuk pengamana sebanyak 21.579, menggunakan Handphone saat berkendara 437 pelanggar, melanggar rambu parkir dan menerobos traffic light sebanyak 340 pelanggar, sementara pelanggaran roda 2 tidak menggunaan helm sebanyak 2.812.
Selain pelanggaran, selama pelaksanaan operasi Zebra tinombala 2022 juga tercatat 43 kasus kecelakaan lalu lintas. Dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang, luka berat 24 orang, luka ringan 49 orang, dan kerugian materil mencapai Rp.119.400.000 juta.
“Faktor penyebab kecelakaan lalulintas didominasi akibat mendahului atau berpindah jalur, “singkatnya.
Penerapan ETLE saat ini lebih efektif dibandingkan razia di pinggir jalan dalam menegakkan aturan lalu lintas. Pelaksanaan operasi Zebra Tinombala 2022 juga upaya edukatif dan preventif serta humanis terhadap pengguna jalan.
“Dengan berakhirnya pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2022 Kami mengharapkan kesadaran masyarakat Sulawesi Tengah terkait tertib dalam berlalu lintas bisa meningkat untuk menciptakan keselamatan dalam berkendara, serta kami juga akan meningkatkan penerapan ETLE yang nantinya akan di berlakukan ke seluruh Provinsi Sulawesi tengah,”pungkas Kingkin. IKI