BESUSU TENGAH, MERCUSUAR – Personel Polsek Palu Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian yang, akhir pekan lalu. Kedua pelaku masing-masing berinisial CAG (23) dan AM (19). Keduanya ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian di 27 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) Tempat.
Kapolres Palu AKBP Riza Faisal,S.I.K.M.M mengatakan, berdasarkan nomor polisi Lp/B/48/II/2021/sulteng/Res Palu/Polsek Palu Barat, maka akhirnya kedua pelaku yang telah meresahkan masyarakat itu berhasil dibekuk bersama beberapa barang bukti.
Pada Sabtu 13 Februari 2021, polisi mengetahui keberadaan keduanya dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya masing-masing. “Tim berhasil mengamankan kedua pelaku,”kata kapolres.
Kata Kapolres, CAG tercatat sebagai warga di Jalam Pengeran Diponegoro, sementara AM tinggal di hunian tetap Kelurahan Tondo, Kota Palu. “Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian di 27 TKP,” kata kapolres.
Dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas sebagai barang bukti diantaranya sepeda lipat, sepeda motor, jam tangan berbagai merek, hand phone serta dompet.
“Saat ini, anggota sedang melakukan pengembangan terkait keterlibatan maupun sejumlah barang bukti dari aksi keduanya,”terang kapolres. IKI/*