Penerbitan SKCK PPPK, Polres Sigi Tambah Jam Layanan

Hendra

SIGI, MERCUSUAR – Kepolisian Resor (Polres) Sigi memberikan tambahan jam pelayanan, terkait penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), untuk memenuhi kebutuhan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dinyatakan lulus seleksi.

Kasat Intelkam Polres Sigi, Iptu Hendra mengungkapkan, pihaknya menerima hingga ratusan permohonan penerbitan SKCK hampir setiap hari, sejak akhir Desember 2024 lalu. 

Oleh karena itu, Satintelkam Polres Sigi menambah jam kerja yang semula dibuka pada pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA, diperpanjang hingga malam hari menyesuaikan dengan kebutuhan pemohon yang telah mendaftar.

“Dengan hanya satu tenaga operator, Polres Sigi tetap berupaya memberikan layanan terbaik. Ribuan pemohon PPPK di Kabupaten Sigi yang lulus seleksi, membuat kami harus melayani  hingga 100 pemohon setiap harinya,” ujar Hendra, Senin (13/1/2025).

Ia menyebutkan, Satintelkam Polres Sigi sejak akhir Desember 2024 hingga Senin (13/1/2025) telah menerbitkan sebanyak 2.041 lembar SKCK.

Untuk mempermudah proses, masyarakat diimbau melengkapi persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, bukti kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pas foto ukuran 4×6, serta membayar biaya PNBP sebesar Rp30.000.

Setelah pembayaran, bukti pembayaran diserahkan kepada petugas untuk mendapatkan SKCK, yang dalam kondisi normal proses penerbitan dapat selesai hanya dalam waktu 5 menit.

Namun, Hendra mengakui tingginya jumlah pemohon menyebabkan beberapa kendala teknis yang mengakibatkan antrean lebih lama. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bersabar selama proses berlangsung.

Pendaftaran dan Registrasi SKCK juga dapat dilakukan melalui sistem daring melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI.

“Pemberkasan dimulai sejak akhir bulan Desember 2024 hingga 24 Januari 2025. Kami berharap semua proses dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya.

Hendra menyebut pelayanan SKCK tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu, guna membantu mengakomodir banyaknya pemohon.

Langkah tersebut, menurutnya, menjadi bukti komitmen Polres Sigi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, di tengah tingginya kebutuhan SKCK untuk pemberkasan PPPK dan kebutuhan lainnya. */AJI

Pos terkait