Permohonan SKCK di Polresta Palu Membeludak

Petugas Satuan Intelkam Polresta Palu saat melayani Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Selasa (17/9/2025). FOTO: POLRESTA PALU

BESUSU BARAT, MERCUSUAR – Satuan Intelkam Polresta Palu mencatat sekitar seribu lembar Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) telah diterbitkan dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan pelayanan ini terjadi seiring tahapan akhir penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

Kasat Intel Polresta Palu, AKP Musa, mengatakan tingginya volume pengurusan SKCK berkaitan langsung dengan kebutuhan persyaratan administrasi para pelamar PPPK.

“Kurang lebih seribu lembar SKCK sudah kami terbitkan untuk masyarakat. Kami terus berupaya memberikan layanan maksimal, meskipun antrean cukup panjang,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Untuk mengurangi antrean di Polresta, Musa mengimbau masyarakat memanfaatkan pelayanan di tingkat kepolisian sektor (Polsek). Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKCK yang ditandatangani Kapolsek tetap sah sebagai persyaratan administrasi PPPK.

“Ini bisa membantu agar tidak terjadi antrean panjang di Polresta. Pemohon bisa mengurus di polsek terdekat, kecuali Polsek Tawaeli yang saat ini perangkat SKCK masih dalam perbaikan dan sudah kami laporkan ke Polda Sulteng,” jelasnya.

Ia juga meminta masyarakat bersabar apabila terjadi gangguan server SKCK akibat tingginya intensitas layanan.
“Apabila ada kendala silakan datang ke Polresta, kami pastikan seluruh permohonan tetap akan dilayani hingga selesai,” tandasnya. IKI

Pos terkait