DONGGALA, MERCUSUAR – Direktorat Lalu lintas Polda Sulteng, membuka pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Pasar Labean, Kabupaten Donggala, Selasa (1/11/2022).
Pelayanan SIM dengan sistem jemput bola bagi mempermudah warga perpanjangan SIM. Program ini disebut SIM Masuk Pedesaan (Simpedes).
Direktur Lantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda mengatakan, program dilaksanakan agar warga bisa mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satuan Pelayanan Administrasi SIM (Satpas).
“Selain itu untuk mendekatkan layanan kepada warga, program ini juga bertujuan untuk mengurai kerumunan pemohon SIM di Satpas,” jelasnya.
Melalui pelayanan Simpedes bisa memberikan kemudahan, cepat, efisien dan terjangkau.
“Inisiatif menjemput bola dengan masuk desa seperti ini adalah terobosan untuk meningkatkan ketertiban atas surat-surat berkendara,” tutupnya. IKI