MOROWALI, MERCUSUAR – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Pebatae, Kecamatan Bumi Raya yang tinggal di sebuah kos di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi berinisial NPP (35), membuat laporan palsu ke Polsek Bahodopi, Kamis (4/2/2021).
NPP melaporkan bahwa dirinya baru saja mengalami penjambretan atau begal di jalan yang tak jauh dari Gereja Toraja arah menuju Kantor Camat Bahodopi. Namun setelah dilakukan penelusuran oleh Polsek Bahodopi, laporan tersebut palsu. Sebab laporan itu dibuat untuk menghidari tagihan utangnya pada seseorang.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan saat dikonfirmasi terkait kejadian yang sempat viral di media sosial itu, Jumat (5/2/2021).
Dijelaskan Kapolsek bahwa berawal pada Kamis (4/2/2021) datang seorang perempuan ke Mapolsek Bahodopi untuk melaporkan bahwa ia baru saja mengalami penjambretan.
“Pelapor mengaku bahwa pelaku berhasil merampas tas miliknya yang berisikan uang tunai Rp8 juta,” tutur Kapolsek.
NPP menceritakan bahwa saat mengendarai sepeda motor tiba-tiba ia disalip orang tak dikenal yang juga mengendarai, dan langsung menarik tas miliknya sampai dirinya terjatuh dari sepeda motor.
Selang beberapa waktu kemudian, datang seorang pria menolongnya dan ia mengaku sebagai korban penjambretan, hingga dibawa ke Polsek untuk melapor.
NPP, kata Kapolsek langsung diinterogasinya untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya, dan hasil interogasi ditemukan kejanggalan dari kronologis yang diceritakan NPP.
Tidak lama kemudian, datang seorang perempuan bernama Nurmala mengatakan kepada Polisi bahwa NPP hanya bermodus sebagi korban penjambretan.
Menurutn Nurmala, NPP memiliki hutang sebesar Rp8 juta kepadanya yang sudah dua bulan belum dilunasi, dan hanya selalu berjanji akan membayarnya. “Atas kejanggalan tersebut, kami melakukan penelusuran apakah benar korban memiliki uang sebesar Rp8 juta, yang menurutnya (NPP) telah dijambret. Akhirnya pada Kamis sekitar pukul 14.00 Wita, NPP akhirnya mengakui kalau laporan yang ia sampaikan kepada Polisi adalah bohong untuk menghindari tagihan hutangnya karena sudah didesak oleh Nurmala, ” jelas Kapolsek Zulfan.
Kepada Polisi, NPP mengaku menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada pihak Kepolisian dan masyarakat luas lewat video karena sudah berbohong membuat laporan palsu. “Kepada masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum pasti kebenarannya, apalagi sudah menyebarluaskan di media sosial sehingga membuat resah masyarakat,” imbau Kapolsek. BBG