POSO, MERCUSUAR – Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satuan Lalu Lintas, Polres Poso memberi imbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara dan pengguna jalan di Kota Poso, Selasa (23/8/2022).
Kasat Lantas Polres Poso, AKP Suprojo mengatakan imbauan dan teguran ini diberikan guna meningkatkan disiplin masyarakat untuk menaati peraturan lalu lintas. Juga tidak mengabaikan keselamatan dirinya dan orang lain pada saat menggunakan kendaraan bermotor.
“Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara menjadi biang terjadinya kecelakaan lalu lintas. Olehnya penertiban pelanggaran lalu lintas adalah tidak lain bertujuan untuk menekan angka kecelakaan maupun pelanggaran lalu lintas,”ungkapnya.
Ia berharap, saat berkendara agar lebih berhati – hati dan jangan melanggar lalu lintas, walaupun jauh atau dekat wajib memakai helm SNI. Selain itu, melengkapi perlengkapan dan surat kendaraan serta tidak lupa selalu menjaga protokol kesehatan. IKI