SILAE, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sidang Pengujian Konsekuensi di salah satu hotel Kota Palu, Kamis (21/8/2025). Kegiatan ini diinisiasi Divisi Humas Polri dan diikuti jajaran satuan kerja serta Polres di Sulawesi Tengah.
Acara dibuka Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. Hadir pula Kepala Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (Karo PID) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro bersama rombongan.
Selain itu, turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tengah, Abbas H.A. Rahim, sejumlah Pejabat Utama (PJU), Kasihumas Polres jajaran, serta pengemban PPID dari berbagai satuan kerja Polda Sulteng.
Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Dr. Helmi Kwarta menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Divhumas Polri atas kehadiran tim yang memberikan pemahaman langsung terkait keterbukaan informasi publik.
Ia juga memberi apresiasi kepada seluruh personel Bidhumas Polda Sulteng yang telah mempersiapkan kegiatan sehingga berjalan lancar.
Ia menekankan, perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut Polri untuk terus beradaptasi. Selain itu, tingginya permintaan informasi dari masyarakat baik individu maupun kelompok, disebut Wakapolda Sulteng sebagai hal yang harus ditanggapi serius dan profesional.
“Melalui bimtek ini, diharapkan pejabat PID satker Polda maupun Kasihumas Polres mampu menjadi garda terdepan dalam melaksanakan uji konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan,” jelasnya. IKI/*