PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menjalin kerja sama pertukaran data dan informasi penyalahgunaan narkotika. Kegiatan berlangsung di Rupatama Pold Sulteng beberapa waktu lalu.
Direktur Intelkam, Kombes Pol Anggara Nasution mengatakan bahwa kerja sama tersebut sebagai pedoman bagi kedua belah pihak dalam rangka pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tujuan dilaksanakan kerja sama ini untuk meningkatkan kerja sama saling mengkoordinasikan dan melakukan pengawasan kedua belah pihak pada pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,” ungkapnya.
Menurutnya, masalah narkoba di Sulteng) saat ini sudah sangat memprihatinkan.
Sesuai data System Database Pemasyarakatan Depkumham Sulteng menyatakan, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sulteng didominasi kasus narkoba sebanyak 52 persen.
“Jumlah narapidana sebanyak 2678 orang, 1403 diantaranya adalah napi dalam kasus narkoba. Tentu ada yang salah, dalam hal ini bagaimana pendekatan baik preemtif, preventif maupun represif,”terangnya.
Sehingga memberantas peredaran narkoba di Sulteng, maka perlu adanya sinergi bagi petugas yang terkait di dalamnya, baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). IKI