TONDO, MERCUSUAR – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan bahwa penyidikan kematian Afif Siraja masih berjalan dan tidak mengalami penghentian sebagaimana dituding sejumlah pihak.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menyatakan penyidik terus bekerja sesuai prosedur hukum. Ia membantah anggapan bahwa kasus tersebut dibiarkan tanpa perkembangan.
“Saat ini penyidik masih menunggu hasil lengkap rangkaian pemeriksaan forensik dan pendalaman keterangan ahli. Dasar ilmiah ini penting untuk memastikan penyebab kematian secara objektif,” ujar Djoko dalam keterangan tertulis, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, kepolisian tidak ingin terburu-buru menyimpulkan penyebab kematian sebelum seluruh data pendukung dinyatakan lengkap oleh tim ahli. Barang bukti yang diamankan juga masih dalam pemeriksaan laboratorium forensik, proses yang disebutnya kerap membutuhkan waktu panjang karena memerlukan verifikasi mendalam.
“Tetap bekerja profesional dan hati-hati. Hasil penyidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” katanya.
Terkait rencana aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa, Djoko menegaskan bahwa Polda Sulteng menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Kami persilakan aspirasi disampaikan dengan tertib dan damai. Polda Sulteng tetap fokus bekerja, dan hasil penyidikan akan disampaikan secara terbuka setelah proses ilmiah selesai,” tuturnya.
Ia juga membantah tudingan bahwa kepolisian tidak memiliki kepedulian kemanusiaan dalam penanganan kasus ini. Djoko menegaskan setiap perkara yang melibatkan hilangnya nyawa manusia menjadi prioritas penyidik dan harus ditangani secara cermat agar tidak menimbulkan kesimpulan keliru.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Informasi kepada publik harus akurat. Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi asumsi yang belum terbukti,” jelasnya.
Polda Sulteng kembali memastikan komitmennya mengungkap kasus kematian Afif Siraja secara transparan, profesional, dan sesuai hukum, serta mengimbau masyarakat menjaga stabilitas kamtibmas selama proses penyidikan berlangsung. */IKI






