PALU, MERCUSUAR – Kepolisian Daerah Sulteng menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR RI di Aula Torabelo, Kamis (26/11/2020). Kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Sulteng, untuk melaksanakan rapat kerja spesifik dalam pengawasan mitra kerjanya yaitu Polda Sulteng, Kejati Sulteng, Pengadilan Tinggi Sulteng, Kemenkum HAM Sulteng dan PTUN Kota Palu.
Rapat kerja spesifik Komisi III DPR RI dipimpin oleh Ketua Tim Ir Pangeran Khairul Saleh. Selanjutnya mendengarkan paparan dari mitra kerja yang diawali oleh Kapolda Sulteng.
Kapolda Sulteng dalam paparannya antara lain melaporkan perkembangan situasi kamtibmas yang tetap kondusif. Kondisi kesatuan kewilayahan, kondisi personel, sarana prasarana.
Selain itu Kapolda Sulteng juga melaporkan upaya penanganan pandemi covid-19 melalui operasi aman nusa II bersinergi dengan TNI, Pemda dan instansi terkait lain. Yang dilaksanakan sampai tingkat Polres dengan berpedoman pada Inpres No.6 tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Sulteng No.32 tahun 2020 dan Maklumat Kapolri No. Mak/03/IX/2020,
“Permasalahan yang dihadapi dalam penanganan covid-19 adalah sebagian daerah belum ada Peraturan daerah dan kesadaran masyarakat masih rendah, masih ada masyarakat yang tidak mau diisolasi di rumah sakit rujukan, pasien melarikan diri dari rumah sakit, tracking kasus baru covid belum berjalan maksimal” jelas Irjen Pol Abdul Rakhman Baso.
Kapolda juga menjelaskan dalam penanganan covid-19 sesuai penekanan Presiden dan Kapolri, polisi harus lebih tegas utamanya dalam menangani kerumunan.
Sementara itu dalam pengamanan Pilkada 2020, Kapolda Sulteng menerangkan bahwa Polda Sulteng menggelar operasi mantap praja dengan menyiapkan personil Polri sebanyak 5.792, TNI 1.059, linmas 12.612 dan BKO Mabes Polri 400 personil.
Guna menunjang pengamanan pilkada utamanya di daerah-daerah terpencil, Polda Sulteng telah diberikan bantuan dua unit Helikopter dari Mabes Polri.
Keberhasilan dan permasalahan lain turut dilaporkan oleh Kapolda Sulteng antara lain tentang penanganan narkoba, tindak pidana Korupsi, permasalahan pertambangan, dan lain-lain. IKI/*