TALISE, MERCUSUAR – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapannya, polisi menangkap 18 tersangka dan mengamankan barang bukti 66 unit sepeda motor.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan, dari total barang bukti, 53 unit berhasil diamankan oleh Ditreskrimum Polda Sulteng, sementara 13 unit lainnya merupakan hasil pengungkapan Polresta Palu.
Selain kendaraan bermotor, petugas menyita sejumlah alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya yakni, tiga buah handphone, satu kunci letter T, socket kabel, obeng, dan tang. Modus yang digunakan para pelaku bervariasi, mulai dari penggunaan kunci palsu, memutus kabel socket, hingga memotong alat pengaman motor.
Kapolda menyampaikan, kendaraan yang telah teridentifikasi pemiliknya akan diserahkan kembali. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menambah sistem keamanan kendaraan. IKI