TOLITOLI, MERCUSUAR – Sebanyak 30 kilogram narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba Polda Sulteng, di Desa Kapas Kecamatan Dakopean Kabupaten Tolitoli, Kamis (24/7/2025).
Dalam proses penangkapan, aparat Satnarkoba Polda Sulteng melibatkan 23 personel, termasuk anggota Satnarkoba Polres Tolitoli. Para pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang, dua di antaranya merupakan warga Kalimantan Timur (Kaltim), sementara satu orang lainnya adalah warga Tolitoli.
“Sudah dua bulan lamanya kami lakukan pembuntutan terhadap pelaku. Dua orang dari Kaltim dan satu lagi orang Tolitoli,” terang Dirnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring.
Penangkapan dilakukan pada siang hari, saat pelaku sedang berada di warung makan milik warga di Desa Kapas.
Para pelaku yang ditangkap menggunakan perahu motor dari wilayah Biru-biru, kemudian menuju Malaysia lalu ke Tolitoli.
“Mungkin karena mereka kelaparan, akhirnya singgah makan di warung makan di Desa Kapas,” imbuh Pribadi.
Sabu-sabu yang ditangkap dari tangan para tersangka sebanyak tersebut disembunyikan di dalam perahu motor. Pada saat pelaku sedang makan, sejumlah anggota polisi langsung melakukan penggrebekan dan menggiring mereka ke perahu yang disandar di bibir pantai Desa Kapas.
“Waktu tiga orang itu lagi makan di warung, sejumlah polisi langsung datang, dan narkoba ditemukan di perahu mereka,” kata salah seorang warga yang melihat langsung proses penangkapan.
Kini ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Tolitoli guna pengembangan penyelidikan, yang selanjutnya akan dibawa menuju Mapolda Sulteng bersama barang bukti. LAN