Polisi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus

Polisi menggagalkan penyelundupan miras jenis cap tikus, di Pelabuhan Rakyat Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (26/2/2025). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat kepolisian dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Luwuk, menggagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus, di Pelabuhan Rakyat Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (26/2/2025).

Kasi Humas Polres Banggai, AKP Al Amin S. Muda, di ruang kerjanya, Kamis (27/2/2025) mengatakan, saat itu Kapolsubsektor Kawasan Pelabuhan Luwuk, Ipda James N. Runtu bersama anggotanya melaksanakan patroli dan pemeriksaan di salah satu kapal tujuan Kepulauan Taliabo.

“Dari hasil pemeriksaan barang muatan, ditemukan sebanyak 8 kardus air mineral yang telah dilakban,” kata Al Amin.

Karena curiga terhadap kardus tersebut, lanjutnya, petugas langsung memeriksa isinya dan ditemukan botol kemasan air mineral dan plastik bening berisi miras jenis cap tikus.

“Total cap tikus yang ditemukan sebanyak 197 botol ukuran 600 ml dan 15 kantong plastik bening ukuran 1 liter. Rencananya miras tersebut akan dipasok ke wilayah Kepulauan Taliabo, Maluku Utara,” ungkapnya.

Kini seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Luwuk, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ditanyakan kepada penumpang kapal, tidak ada yang mengaku pemilik cap tikus tersebut,” ujar Al Amin.

Ia menambahkan, saat ini jajaran Polres Banggai tengah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) guna menjaga stabilitas kamtibmas menjelang Ramadan 2025 dan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai.

“Pemberantasan peredaran miras akan kami tingkatkan dan gencarkan, demi menjaga kondusifitas kamtibmas di daerah ini,” tandas Al Amin. */PAR

Pos terkait