MOROWALI, MERCUSUAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Bungku Barat Polres Morowali, melalui Bhabinkamtibmas Desa Topogaro, Brigpol Suherman melakukan problem solving terkait kesalahpahaman antara warga, Selasa (28/1/2025).
Bertempat di Kantor Polsek Bungku Barat, Brigpol Suherman melakukan problem solving masalah kesalahpahaman terkait permasalahan jual beli pakaian, antara warga Desa Topogaro.
Atas kejadian tersebut, kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan, dan berjanji tidak akan mengulangi dan tidak melanjutkan ke jalur hukum.
“Kedua belah pihak dibuatkan surat pernyataan kesepakatan damai,” tutur Suherman.
Kapolsek Bungku Barat, Iptu Sapewali mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Bungku Barat, apabila ada permasalahan agar diselesaikan secara baik-baik dan jangan menggunakan kekerasan, karena merupakan tindakan melanggar hukum.
“Mari kita menjaga situasi yang aman damai dan sejuk di Kecamatan Bungku Barat Kabupaten Morowali,” tutup Kapolsek.
Problem solving adalah kemampuan untuk menyelesaikan masalah dengan menemukan solusi yang tepat. Problem solving merupakan salah satu soft skill yang harus dimiliki seseorang. INT