PALU, Kepolisian sektor (Polsek) Palu Barat memusnahkan ratusan liter minuman keras (Miras) hasil sitaan selama tahun 2021, Kamis (17/11/2021). Miras dimusnahkan dengan cara dituang kedalam lubang.
Kapolsek Palu Barat, Iptu Rustang mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 205 botol miras captikus, 173 cap tikus yang dikemas dalam bungkusan plastik dan 75 liter cap tikus dalam karung.
“Penyitaan dilakukan saat adanya laporan masyarakat, dengan penjualan miras jenis cap tikus di kios kecil,” katanya.
Selain itu ada juga cap tikus yang bersumber dari wilayah Manado akan diedarkan di wilayah Palu Barat, namun hal itu dapat digagalkan oleh tim Polsek Palu Barat.
“Itu yang cap tikus sebanyak 5 karung, ” terangnya.
Sementara itu, para pelaku dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi kembali, dan akan terus diawasi.
“Apabila melakukan hal yang sama tentunya akan ditindak tegas,” tegas Rustang. Miras ini banyak menimbulkan adanya gangguan Kamtibmas, dan memincu kriminalitas,”tutupnya. IKI