LERE, MERCUSUAR – Kapolsek Palu Barat, Iptu M Johan menegaskan, pihaknya menerapkan Undang-Undang Darurat kepada anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam dan sejenisnya.
“Hal ini kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku atau geng motor yang kerap tawuran dan telah meresahkan warga Kota Palu,” jelasnya, belum lama ini.
Menurut kapolsek, selama ini pihaknya telah melakukan tindakan represif kepada para pelaku geng motor, khususnya yang kedapatan membawa senjata tajam, namun aksi tawuran antar geng motor masih marak terjadi, sehingga pihaknya akan terus meningkatkan patroli terutama di wilayah-wilayah yang dianggap rawan.
“Para anggota geng motor ini rata-rata masih dibawah umur atau pelajar tingkat SMP, namun tindakan yang mereka lakukan sangat meresahkan, bahkan membahayakan masyarakat,” jelasnya.
Kapolsek juga meminta kerja sama seluruh pihak, khususnya para orang tua agar senantiasa melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak keluyuran tengah malam, terutama pada malam minggu.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam tawuran geng motor yang terjadi pada Sabtu (5/4/2025) dini hari.
Informasi yang diperoleh, tawuran geng motor itu terjadi di Jalan Sungai Lariang atau perbatasan Kelurahan Ujuna dan Nunun sekira pukul 02.30 wita. Di mana tawuran itu melibatakan dua kelompok geng motor yakni “Anoa Texas” dan “SGL” melawan geng motor “Malino 24” dari wilayah Kalikoa.
Kedua kelompok yang didominasi remaja itu sudah sempat saling serang menggunakan batu dan petasan, namun akhirnya Tim Jaguar yang mendapat informasi langsung membubarkan aksi dua kelompok itu.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna mengatakan, dari aksi tawuran itu, dua remaja dan satu unit sepeda motor berhasil diamankan.
Barang bukti berupa sepeda motor jenis matic warna merah kini berada di Satlantas Polresta Palu, sementara identitas dua remaja pelaku tawuran tersebut masing-masing MR (16) yang merupakan pelajar di salah satu SMP di Kabupaten Sigi, dan AR (15) pelajar di SMK di Kota Palu, yang keduanya merupakan anggota geng motor Anoa Texas. AMR
Polisi Terapkan Undang-Undang Darurat Bagi Geng Motor
