PALU, MERCUSUAR – Personel Kepolisian Daerah Sulteng yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala II Tahun 2020 mengamankan delapan juru parkir liar.
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK membenarkan kegiatan razia premanisme atau juru parkir liar itu yang dilakukan oleh personel gabungan Satgas Ops Pekat Tinombala II tahun 2020.
“Kegiatan tersebut dalam rangka untuk memelihara keamanan, ketertiban dilingkungan masyarakat, yang aman dan kondusif menjelang pemungutan suara secara serentak pemilihan kepala daerah dan perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2021 di wilayah Provinsi Sulteng,” jelasnya.
Kabid Humas mengungkapkan ada pun premanisme atau juru parkir liar (Jukir) yang diamankan oleh Satgas Ops Pekat Tinombala II tahun 2020 yakni berinisial F, yang beroperasi di lapangan Vatulemo, inisial D, FS dan O jukir yang beroperasi di Star Kitchen, serta inisial R, A, W dan FH yang beroperasi di swalayan grand hero.
“Ketika akan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Ops Pekat Tinombala, kedelapan orang tersebut tidak dapat menunjukan legalitas tukang parkir yang di tunjuk oleh Dinas Perhubungan Kota Palu, kemudian kedelapan jukir tersebut dibawa ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.IKI/*