Polres Banggai Aktif Gelar Operasi Yustisi

YUSTISI-a0730b66

LUWUK, MERCUSUAR – Jajaran Polres Banggai aktif melaksanakan operasi yustisi dan edukasi kepada masyarakat, di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. 

Langkah itu dilakukan guna mendorong kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) 5M.

Seperti yang dilakukan personel Polres Banggai dengan menggelar operasi yustisi di Pasar Sental Simpong, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sealsa (18/10/2021).

“Operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan himbauan serta penekanan kepada Masyarakat untuk lebih menjaga diri dan mengutamakan prokes dengan mematuhi 5M,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi.

Iptu Haryadi menjelaskan, pasar termasuk kategori tempat yang rentan terjadinya penularan COVID-19. Olehnya itu, razia dan edukasi prokes senantiasa dilakukan, untuk mendisiplinkan para pedagang dan pembeli yang berkunjung ke pasar.

“Operasi di pasar hari ini, masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan prokes, dengan tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah,” terang Iptu Haryadi.

Mereka yang melanggar lanjutnya, kemudian diberikan teguran dan edukasi serta pemahaman, tentang pentingnya menerapkan prokes ketika berada di luar rumah, agar terhindar dari virus Corona.

“Pengunjung dan pembeli di pasar, juga diimbau agar tidak ragu mengikuti program vaksinasi COVID-19, yang sedang gencar digelar pemerintah,” tandas Iptu Haryadi. PAR/*

 

Pos terkait