Polres Banggai Bersama Satpol PP, Rutin Gelar Operasi Yustisi di Pasar Simpong

YUSTISI-36fc7a5e

LUWUK, MERCUSUAR – Aparat gabungan Polres Banggai bersama Satpol PP melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes), di pintu masuk pasar Sentral Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (19/9/2021).

Operasi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Banggai, AKP Laata tersebut, dilakukan guna meningkatkan disiplin masyarakat terhadap penerapan prokes 5M, dalam kehidupan sehari-hari, terlebih saat beraktivitas di luar rumah.

Kabag OPS mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan sampai waktu yang tidak ditentukan, karena belum ada pencabutan dari pemerintah perihal bebas dari COVID-19.

“Saat ini, di Kabupaten Banggai masuk PPKM level 3. Masyarakat yang terpapar COVID-19 masih ada setiap harinya. Namun jumlah yang sembuh cukup lumayan banyak,” kata AKP Laata.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya akan terus menggelar operasi yustisi dan memberikan edukasi prokes 5M kepada masyarakat.

“Dalam operasi ini kita tetap mengendepankan sikap santun dan humanis,” tandas AKP Laata. PAR/*

Pos terkait