LUWUK, MERCUSUAR – Aparat Polres Banggai menggelar Operasi Yustisi, di kompleks pantai wisata Kilo Meter 5, Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (16/10/2021).
Tujuan operasi yustisi tersebut untuk mendorong kesadaran masyarakat, untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M.
Saat pelaksanaan operasi yustisi itu, petugas masih menemukan beberapa pelanggar prokes, yakni tidak memakai masker saat beraktifitas di luar rumah.
“Sebanyak 9 orang yang terjaring melanggar prokes itu, diberikan sanksi teguran dan diberikan masker gratis,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi, Minggu (17/10/2021).
Selain memberikan sanksi teguran, petugas kemudian mengedukasi para pelanggar, agar selalu menerapkan prokes 5M, dalam beraktivitas sehari-hari utama wajib pakai masker.
“Kami juga mengajak mereka untuk mensuskseskan program vaksinasi untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh,” tandas iptu Haryadi. PAR/*