LUWUK, MERCUSUAR – Aparat Polres Banggai rutin menggelar operasi yustisi, di lokasi wisata Kilo Meter 5, Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Kamis (4/11/2021). Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi mengatakan, operasi yustisi tersebut digelar di lokasi tersebut, mengingat objek wisata Kilo Meter 5 merupakan salah satu lokasi keramaian.
“Selain pasar, objek wisata merupakan lokasi keramaian dan pasti terdapat masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) 5M,”ujar Iptu Haryadi.
Dalam operasi yustisi ini, lanjut Iptu Haryadi, petugas memberikan teguran, edukasi dan memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan melanggar prokes khusunya tidak memakai masker.
“Anggota masih menemukan beberapa masyarakat yang tidak pakai masker. Mereka ditegur dan dibagikan brosur imbauan prokes dan diberikan masker,”terang Iptu Haryadi.
Iptu Haryadi menjelaskan,operasi yustisi ini terus dilakukan Polri, sebagai upaya mendukung pemerintah memulihkan kembali ekonomi, akibat dari dampak pandemi COVID-19.
“Kami mengharapkan masyarakat selalu menerapkan prokes saat berada di luar rumah agar terhindar dari penyebaran COVID-19,” tandas Iptu Haryadi. PAR/*