Polres Banggai, Tambah Jam Pelayanan SKCK bagi PPPK

Polres Banggai meningkatkan pelayanan publik dengan memperluas jam operasional pembuatan SKCK. FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Kasat IntelKam Polres Banggai, AKP Usman mengatakan pihaknnya meningkatkan pelayanan publik dengan memperluas jam operasional pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang telah lulus seleksi PPPK, meliputi jabatan fungsional dan pelaksana baik provinsi maupun kabupaten.

“Setiap harinya mencapai 300 orang pemohon diayani oleh para petugas,” kata Usman, di ruang kerjanya, Kamis (16/1/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya menambah jam layanan dari sebelumnya pukul 08.00—16.00 WITA, menjadi hingga pukul 22.00 WITA.

“Keputusan ini diambil dengan tujuan agar masyarakat yang tengah mengurus kelengkapan SKCK dapat terlayani tanpa kendala, terlebih bagi para lulusan PPPK yang membutuhkan dokumen tersebut,” ujarnya.

Sejak Kamis (2/1/2025) sampai Selasa (14/1/2025), Satuan Intelkam telah menerbitkan sebanyak 1.600 lembar SKCK. Terkait penertiban SKCK, saat ini telah dilakukan secara online melalui aplikasi https://skck.polri.go.id sehingga dapat mempermudah melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

“Saya sangat apresiasi kepada seluruh anggota dan jajaran di Satuan Intelkam, yang bersedia bekerja lembur hingga tengah malam demi membantu masyarakat dalam pengurusan SKCK di Polres Banggai,” tandas Usman. */PAR

Pos terkait