SALAKAN, MERCUSUAR – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan pengawalan dan pengamanan terhadap karyawan PT. Cahaya Damai Electrical, dalam melakukan tugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) di wilayah hukum Polres Bangkep, Jumat (10/9/2021).
“Pengawalan itu dilakukan karena mereka yang akan melakukan penertiban pemakaian tenaga listrik di rumah-rumah warga,” kata Kasubbag Humas Polres Bangkep, AKP Nicolas Wagey, Minggu (12/9/2021).
Petugas yang melakukan pengawalan itu yakni, Satuan Samapta Polres Bangkep, dengan mengedepankan sikap yang humanis, dengan memenuhi standar protokol kesehatan (prokes).
“P2TL tersebut, tujuannya untuk menertibkan pemakaian listrik, mana tahu ada warga yang melakukan sambungan liar,” terang Kasubbag Humas
Menurut salah seorang petugas dari PT Cahaya Damai Eletrical, Egi, pelaksanaan tugas P2TL itu bertujuan demi keamanan pemakaian listrik, sesuai dengan hak yang ada sebagaimana dalam undang-undang baik pidana atau perdata. PAR/*