BUOL, MERCUSUAR – Polres Buol menggelar Bincang-bincang masyarakat melalui program Kopi Binmas di kantor Desa Lamadong I, Kecamatan Momunu, beberapa waktu lalu.
Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana, menyampaikan program Kopi Binmas merupakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan dari Polres Buol serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas.
“Kegiatan ini untuk mempererat tali silaturahmi antara Polres Buol dengan masyarakat untuk meningkatkan kepercayaan terhadap Polri dan memberikan rasa aman. Sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Buol,”ungkap Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).
Adapun yang disampaikan pada kesempatan itu, yakni terkait fungsi lalulintas berupa pembuatan SIM dan STNK, juga mengimbau masyarakat tentang pelaksanaan tilang manual yang akan dimulai pada tanggal 23 Januari 2023.
Fungsi reskrim narkoba masalah penyalahgunaan, pengedaran dan hukuman pidana terkait kasus Narkoba, fungsi Intelkam tentang prosedur pembuatan SKCK.
Setelah penyampaian materi penyuluhan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan mendengarkan keluh kesah masyarakat dan memberikan respon terkait apa yang menjadi masalah di desa. IKI