TOJO UNAUNA, MERCUSUAR – Polres Tojo Unauna (Touna) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Touna dan unsur terkait, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait adanya dugaan peredaran uang palsu di wilayah Touna, di aula Rupatama Mapolres Touna, Rabu (8/1/2024).
Kapolres Touna, AKBP Ridwan J. M. Hutagaol mengatakan rakor tersebut digelar dalam rangka menyikapi sebaran informasi tentang peredaran uang palsu, serta untuk mencari solusi tentang pencegahannya.
“Dugaan peredaran uang palsu ini sangat meresahkan masyarakat, dan harus ditindaklanjuti jika ditemukan pelakunya,” tegas Kapolres.
Sementara Ketua Posko Pengaduan Uang Palsu Touna, Abdul Haris Balango sebagai perwakilan pihak perbankan menyampaikan informasi, tentang adanya beberapa lembar uang palsu yang ditemukan di wilayah Touna. Hal itu dikatakannya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Saat ini masyarakat takut karena adanya ancaman pidana, sehingga butuh penjelasan dan sosialisasi agar masyarakat tidak takut melaporkan jika menemukan pelakunya,” ujar Haris.
Menurutnya, saat ini pihaknya belum menemukan adanya uang palsu yang masuk ke bank, namun dari pihak bank sepakat akan memperkuat dan memperketat mitigasi uang masuk ke bank dan ke mesin ATM.
“Kami siap memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana cara pencegahannya dengan 3D, dilihat, diraba dan diterawang, serta menyarankan untuk melakukan transaksi nontunai atau digital atau melalui mobile banking,” tandas Haris.
Kepala Dinas (Kadis) Perindakop dan UMKM Touna, Muh. Isha Ashar Latimumu mengatakan Pemkab Touna siap memberikan informasi dan sosialisasi kepada para pedagang lokal, terutama di Pasar Rakyat Ampana, terkait informasi peredaran uang palsu tersebut.
“Kami siap memberikan informasi dan imbauan serta sosialisasi kepada para pedagang, apabila menemukan uang palsu untuk segera melaporkan ke dinas ataupun pihak berwajib,” ujar Isha.
Mendengar masukan dan tanggapan dari dari berbagai pihak tersebut, Kapolres menyampaikan masyarakat yang melapor tentang uang palsu tidak serta merta akan ditindak hukum, karena di kepolisian ada proses penyelidikan.
“Kepada pihak perbankan, kami minta agar gencar sosialisasi di media sosial, serta membagikan brosur dan memasang spanduk di tempat strategis terkait ciri-ciri uang palsu,” pesan Kapolres.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau warga yang memiliki uang diduga palsu, agar segera melaporkan ke pihak berwajib atau perbankan.
“Jangan hanya men-share di medsos, karena akan menambah kerisauan di masyarakat,” tandas Kapolres. */PAR