PARIGI MOUTONG, MERCUSUAR – Polres Parigi Moutong (Parmout) memusnahkan ratusan liter minuman keras hasil razia Operasi Pekat I Tinombala 2026, di halaman Mako Polres Parigi Moutong, Kamis (12/3/2026).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 665 liter miras tradisional jenis cap tikus, 22 botol bir merek Bintang, 13 botol bir merek Guinness, 24 botol minuman merek Benteng, serta 21 botol minuman merek Marten.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Parmout, AKBP Hendrawan A. N. dan disaksikan unsur Forkopimda, tokoh agama, dan setempat tokoh masyarakat.
Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara menuangkan serta memecahkan botol minuman keras ke dalam lubang yang telah disiapkan di lokasi kegiatan. Hendrawan menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026.
“Pemusnahan ini adalah bukti komitmen kami untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Parigi Moutong. Miras sering menjadi faktor pemicu berbagai tindak pidana, sehingga harus kita cegah bersama,” tutur Hendrawan
Ia menambahkan, jajaran kepolisian tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap aktivitas peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Di bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di Kabupaten Parigi Moutong tetap aman dan kondusif. Karena itu, operasi penertiban akan terus kami tingkatkan,” lanjutnya.
Hendrawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan, dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran ataupun konsumsi miras. Mari kita jaga bersama ketertiban dan keamanan daerah kita, terlebih di bulan suci Ramadan,” ujarnya. MBH






