Polres Sigi Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Personel Polres Sigi bersama Polsek Biromaru dan aparat TNI, mengamankan tiga orang terduga pelaku curanmor dari amukan massa, di Desa Soulowe Kecamatan Sigi Kota, Minggu (2/3/2025). FOTO: DOK. HUMAS POLRES SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Polsek Biromaru dan TNI mengamankan tiga pemuda dari amukan massa, di Desa Soulowe Kecamatan Sigi Kota, pada Minggu (2/3/2025).

Ketiga orang tersebut diduga melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Boyabunga, Desa Watunonju Kecamatan Sigi Kota.

Kapolres Sigi melalui Kasihumas, Iptu Nuim Hayat menjelaskan bahwa pada Minggu (2/3/2025) siang, FS (25 tahun) dan FL (18 tahun) warga Kecamatan Sigi Kota diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban, di Dusun Boyabunga Desa Watunonju Kecamatan Sigi Kota. Kedua tersangka sempat menyembunyikan motor tersebut di rumah HM (26 tahun).

“Mendengar kejadian pencurian tersebut, warga sekitar berupaya melakukan pengejaran, dan berhasil menemukan ketiganya,” ujar Nuim.

Massa lalu terus terkumpul, sehingga ketiganya diamankan oleh aparat Desa Soulowe di rumah Kepala Desa untuk menghindari amukan massa.

Mendengar informasi tersebut, personel Polsek Biromaru dan piket fungsi Polres Sigi langsung merespons dengan mendatangi lokasi, guna melakukan evakuasi terhadap ketiga terduga pelaku dari rumah Kepala Desa Soulowe.

“Evakuasi berlangsung dramatis, dikarenakan massa masih emosi dan terus berupaya menghakimi ketiganya. Namun personel akhirnya berhasil melakukan evakuasi dan membawanya ke Mako Polres Sigi,” ujar Nuim.

Sementara itu, pemilik sepeda motor atas nama Irwan telah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polres Sigi. Saat ini, ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” imbau Nuim. */AJI

Pos terkait